Follow Us

Tak Hanya Edarkan 20 Kg Sabu di Aceh, Polisi Ungkap Sipir Lapas Ini Masih Simpan Total 40 Kg di Tempat Tak Terduga di Rumah Istrinya, Bersebelahan dengan Makanan!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 13 Oktober 2019 | 06:00
Tak Hanya Edarkan 20 Kg Sabu di Aceh, Polisi Ungkap Sipir Lapas Ini Masih Simpan Total 40 Kg di Tempat Tak Terduga di Rumah Istrinya, Bersebelahan Dengan Makanan!
Kolase Serambinews/pixabay

Tak Hanya Edarkan 20 Kg Sabu di Aceh, Polisi Ungkap Sipir Lapas Ini Masih Simpan Total 40 Kg di Tempat Tak Terduga di Rumah Istrinya, Bersebelahan Dengan Makanan!

Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.

Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.

Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.

Baca Juga: Darah Terus Mengucur Keluar dari Tubuhnya, Kapolsek Menes Berjalan Tertatih Tempuh 500 Meter untuk Dapatkan Pertolongan Medis

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Kronologis

Sebelumnya, beredar informasi melalui grup-grup Whatsapp tentang pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan sipir Lapas.

Tim BNN menangkap Dustur di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Dustur dan istrinya, Nur Maida diduga menyelundupkan sabu-sabu 40 Kg dari Malaysia.

Dalam laporan yang beredar tersebut, sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia menuju perairan Aceh Timur menggunakan boat.

Tim BNN mengamankan Dustur di kawasan Langsa pada Senin (07/10/2019) pada pukul 12.37 WIB.

Source : serambinews.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest