Follow Us

Cemburu Asmaranya Kandas, Seorang Pria Rebut Pistol dari Lelaki Idaman Wanita yang Ia Cintai, Korban Meninggal dan Tersangka Buron 8 Tahun

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 25 September 2019 | 06:00
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019).
(Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019).

Sosok.ID - Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.

Korban Briptu Fauzi Yurizal merupakan anggota Polres Lampung Tengah.

Adapun, tersangka adalah warga Mesuji.

Keduanya bernama Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27).

Keduanya dibekuk Tim Buru Sergap Satresrkim Polres Lamteng di Cilacap, Jawa Tengah Minggu (22/9/2019) lalu.

Baca Juga: 8 Kata Mutiara Viral Poster Aksi Mahasiswa yang Bikin Gagal Fokus, Sampai Bawa-bawa Nama si Raja Dangdut!

Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, mengatakan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.

Akhirnya diketahui, pelaku berdomisili di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.

"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).

"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.

Source : tribunlampung.co.id

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest