Follow Us

Cemburu Asmaranya Kandas, Seorang Pria Rebut Pistol dari Lelaki Idaman Wanita yang Ia Cintai, Korban Meninggal dan Tersangka Buron 8 Tahun

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 25 September 2019 | 06:00
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019).
(Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019).

Arwan menjelaskan, ia yang merebut pistol korban lalu menembak sebanyak dua kali ke perut korban.

Setelah itu, ia menyuruh sang adik melarikan diri ke Metro.

Baca Juga: Wanita di Sukabumi Inses dengan 2 Putra Kandungnya Sebelum Bunuh Anak Angkat yang Berusia 5 Tahun

"Kami hilangkan identitas, lalu pergi menyeberang ke Balaraja (Banten). Setelah itu ke Banyuwangi, Jawa Timur, lalu kemudian ke Cilacap," kata pelaku Arwan, Senin (23/9/2019).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, kedua pelaku kakak beradik tersebut dapat ditangkap di persembunyiannya berdasarkan rekam jejak digital di Cilacap, Jawa Tengah.

Keduanya diketahui memalsukan identitas kependudukan.

Mereka kemudian berkeluarga lalu bekerja di salah satu perkebunan di Kota Cilacap.

Baca Juga: Warna-Warni Aksi Demo Mahasiswa, dari Bagi-bagi Jeruk dan Apel Gratis Hingga Poster Kocak Berisi Curahan Hati

"Pelaku kita tangkap di tempat berbeda di Cilacap di hari bersamaan tanpa perlawanan. Setelah kita berkoordinasi dengan Polres Cilacap, pelaku kita bawa ke sini (Polres Lamteng).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, pelaku Arwan dan Zeldi dijerat pasal 170 KUHP dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman 12 sampai 15 tahun penjara. (*)

( syamsir alam )

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Pistolnya Direbut, Polisi Ditembak sampai Tewas di Lampung, Kakak Beradik Buron 8 Tahun"

Source : tribunlampung.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest