Baca Juga: Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua!
Dari hasil pemeriksaan, Brigpol AS mengaku bahwa dirinya sempat mengiming-imingi korban dengan uang sejumlah Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkap Adi.
Mirisnya, Brigpol AS juga memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji ini untuk menakut-nakuti para korbannya dengan azab.
Brigpol AS mengancam korbannya akan mendapat azab 7 turunan dan penjarakan orangtua mereka jika tak mau menurutinya.
Akibatnya, para bocah SD yang tak tahu apa-apa tersebut pun menuruti apa kata pelaku.
Kini, Brigpol AS telah diamankan pihak Mapolda Kaltim dan akan terus diperiksa untuk tindak lanjut.
Kendati demikian, Polda Kaltim juga berencana akan memeriksakan kejiwaan Brigpol AS ke psikiater.
"Kita periksa kejiwaannya. Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal. Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater," pungkas Adi.
(*)