Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Teror Korban dengan Ancaman Bakal Diazab 7 Turunan, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 19 September 2019 | 08:41
Teror Korban dengan Ancaman Bakal Diazab 7 Turunan, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD
Ilustrasi KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO dan Pexels.com

Teror Korban dengan Ancaman Bakal Diazab 7 Turunan, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD

"Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu," ungkap Adi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Sejak Mei 2019, setidaknya ada 5 bocah SD yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan Brigpol AS.

Baca Juga: Teriakkan Takbir Saat Tubuhnya Terbakar, Pria Tasikmalaya Sengaja Merokok dengan Tubuh Terguyur 20 L Pertamax

Usia kelima bocah SD yang menjadi korban aksi bejat Brigpol AS pun beragam.

Mulai dari yang paling muda berusia 5 tahun hingga yang paling tua berusia 12 tahun.

Aksi bejat Brigpol AS ini terungkap pasca orang tua korban melaporkannya ke Polda Kaltim.

Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.

Baca Juga: 8 Tahun Lalu Divonis Idap Kanker Hingga Lumpuh, Begini Kabar Terbaru Dian Piesesha yang Bikin Pangling!

Saat diamankan, AKBP Adi Ariyanto mengatakan bahwa Brigpol AS bersikap kooperatif dan mau mengakui kesalahannya tanpa berbelit-belit.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.

AKBP Adi Ariyanto mengatakan saat melancarkan aksinya, Brigpol AS diketahui menghalalkan segala cara agar hasrta bejatnya tersalurkan.

Termasuk mengiming-imingnya korban dengan uang hingga membawa-bawa unsur agama sebagai bentuk ancaman.

Source :Kompas.com Tribun kaltim

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x