"Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu," ungkap Adi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Sejak Mei 2019, setidaknya ada 5 bocah SD yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan Brigpol AS.
Usia kelima bocah SD yang menjadi korban aksi bejat Brigpol AS pun beragam.
Mulai dari yang paling muda berusia 5 tahun hingga yang paling tua berusia 12 tahun.
Aksi bejat Brigpol AS ini terungkap pasca orang tua korban melaporkannya ke Polda Kaltim.
Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.
Saat diamankan, AKBP Adi Ariyanto mengatakan bahwa Brigpol AS bersikap kooperatif dan mau mengakui kesalahannya tanpa berbelit-belit.
"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.
AKBP Adi Ariyanto mengatakan saat melancarkan aksinya, Brigpol AS diketahui menghalalkan segala cara agar hasrta bejatnya tersalurkan.
Termasuk mengiming-imingnya korban dengan uang hingga membawa-bawa unsur agama sebagai bentuk ancaman.