Sosok.ID - Pernikahan anak di bawah umur yang mengejutkan publik kembali terjadi.
Kali ini pernikahan anak di bawah umur ini melibatkan gadis kecil yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sepupunya yang berusia 22 tahun.
Pernikahan paksa anak di bawah umur yang melibatkan bocah SD dengan sepupunya yang berusia 22 tahun ini pun viral dan ramai diperbicangkan publik.
Pernikahan anak di bawah umur akhir-akhir ini memang kerap terjadi.
Mirisnya, praktik pernikahan anak di bawah umur ini acap kali terjadi dengan restu kedua orang tua mempelai.
Bahkan tidak sedikit kasus orang tua mempelai yang memaksakan anaknya menikah dini dengan alasan tradisi atau agama.
Dan rupanya kasus pernikahan anak di bawah umur tak hanya marak terjadi di Indonesia.
Melansir Daily Mirror, Selasa (17/9/2019), pernikahan anak di bawah umur yang melibatkan seorang bocah SD berusia 10 tahun baru saja terjadi.
Kejadian ini diketahui pertama kali terjadi di Iran dari sebuah video viral yang ramai dibicarakan di media sosial.