Follow Us

Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua!

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 17 September 2019 | 15:00
Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua!
Tangkap layar The France 24 Observers

Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua!

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Iran, seorang wanita boleh menikah bila usianya telah menginjak 13 tahun dengan izin orang tua.

Baca Juga: Hancurnya 13 Tahun Rumah Tangga Krisdayanti Gegara Perselingkuhan, Aurel: Mimi Tuh Banyak Bohongnya

Namun pernikahan tersebut membutuhkan persetujuan hakim setempat.

Melansir Kompas.com, berdasarkan juru bicara Amnesty International, Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Baca Juga: 4 Tahun Jaga Janji Bakal Jadi Saksi Nikah Anak ART, BJ Habibie Ngotot Hadiri Akad dengan Kursi Roda di Penghujung Hayatnya

Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga orang yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.

(*)

Source : Kompas.com, Daily Mirror

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest