Mirisnya, bocah perempuan yang baru berusia 10 tahun tersebut dipaksa untuk menikah dengan sepupu laki-lakinya yang berusia 12 tahun lebih tua.
Adalah Fatima (10) yang menjadi mempelai wanita dan Milad Jashani (22) yang menjadi mempelai pria dalam pernikahan tersebut.
Pernikahan kedua pasangan ini pun disaksikan langsung dan direstui oleh kedua orang tua mempelai.
Beragam kecaman atas praktik pernikahan anak di bawah umur ini pun terus membanjiri kolom komentar postingan tersebut.
Dilansir Sosok.ID dari Daily Mirror, dalam video yang viral tersebut, sang pria membeli atau membayar mahar pernikahan tersebut secara tradisional.
Dengan memberikan 14 koin emas dan 50 juta tomans, keluarga si mempelai pria membeli bocah perempuan berusia 10 tahun ini.
Bila dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah, mahar yang dibayarkan sekitar Rp 125,6 juta atau setara dengan 7200 poundsterling.
Usai video pernikahan tersebut viral hingga diberitakan oleh media pemberitaan lokal setempat, keluarga mempelai pengantin terus mendapatkan berbagai bentuk kecaman keras.
Otoritas setempat pun sampai turun tangan memutuskan untuk membatalkan pernikahan kedua pasangan beda usia 12 tahun tersebut.
Kendati sempat dibatalkan oleh pemerintah setempat, keluarga mempelai pengantin menyatakan bakal mencoba untuk menikahkan kedua anak mereka kembali.