Tak hanya karena bertemu TGB saat bermain tenis, Firli juga pernah bertemu TGB dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektar di Bonder Lombok Tengah.
Dalam pertemuan itu Firli dan TGB dinilai mampu berbincang secara akrab. Menurut paparan penasihat KPK, Tsani Annafari, Firli terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.
Tsani menjelaskan, Firli tidak menunjukkan upaya untuk menghindar dari pertemuan tersebut.
Penetapan Firli sebagai pelanggar etik juga berdasarkan peristiwa Firli menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
KPK juga mencatat, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Atas hal itu, KPK mengirimkan surat ke DPR pada Rabu kemarin.
Surat dikirim berkaitan dengan status Firli sebagai calon pimpinan KPK yang tengah mengikuti fit and proper test.
Namun akhirnya, surat itu justru dipertanyakan dan dikritik anggota Komisi III DPR.
Firli pun tetap mendapat suara terbanyak dan terpilih sebagai Ketua KPK.