Follow Us

Ibu Kota Resmi Perluas Sistem Ganjil-Genap Hari Ini, Orkasi Desak Polisi Khususkan Taksi Online

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 09 September 2019 | 19:35
Ilustrasi jalan protokol Jakarta
Adam

Ilustrasi jalan protokol Jakarta

Dari daftar tersebut, tidak ada angkutan sewa khusus berbasis aplikasi atau yang dikenal dengan sebutan taksi online.

Baca Juga: Kisah Sandy Fawkes, Jurnalis Cantik yang Tak Sadar Telah Kencani Seorang Pembunuh Berantai yang Mengincar Nyawanya

Walaupun, sebelumnya sempat ada wacana untuk mengecualikan taksi online.

Namun, hingga kini wacana tersebut masih belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Orkasi) Fahmi Maharaja angkat bicara.

Dilansir dari Tribunnews, pihaknya saat ini masih menanti keputusan pihak berwenang untuk mengatur regulasi tersebut.

Yakni, dengan memberikan stiker khusus sebagai penanda taksi online.

Baca Juga: Anak Laknat! Tega Umpat dan Tampar Ibunya Sendiri di Depan Khalayak Umum : Aku Durhaka, Kumatikan Kau!

"Belum (masuk area ganjil genap) Sementara ini belum terbit stikernya dari kepolisian temen - teman belum dikecualikan dalam aturan ganjil genap ini," kata Fahmi, seperti dikutip dari Tribunnews pada Senin (9/9/2019).

Fahmi juga akan terus mendesak pihak berwajib untuk merealisasikan keinginan pihaknya.

Sebab, Fahmi merasa kebijakan itu akan memberikan dampak secara langsung pada pendapatan pengemudi taksi online.

Fahmi berharap, setidaknya satu pekan ke depan, regulasi yang diusulkannya bisa segera diterapkan.

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest