Tetapi apa saja alasannya, Edi mengatakan petugas tetap bersalah karena mencampurkan urusan pribadi dengan kedinasan.
Keduanya dikenakan sanksi, untuk petugas karena tidak profesional.
Sedang untuk napi karena membawa telepon genggam ke dalam Rutan.
"Untuk napi (yang ikut serta), (karena) menggunakan handphone. Untuk petugas, (karena) tidak profesional," ujar Edi. (*)