Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Perkosa Sapi Tetangga dengan Alasan Iseng, Seorang Kakek 68 Tahun Cuma Dijatuhi Denda Rp 139 Ribu

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 05 September 2019 | 09:00
Nekat Bersetubuh dengan Sapi Tetangga dengan Alasan Iseng, Seorang Kakek 68 Tahun Cuma Dijatuhi Denda Rp 139 Ribu
Tangkap layar Thai Rath Online

Nekat Bersetubuh dengan Sapi Tetangga dengan Alasan Iseng, Seorang Kakek 68 Tahun Cuma Dijatuhi Denda Rp 139 Ribu

Sosok.ID - Belum lama ini seorang kakek berusia 68 tahun ditangkap warga dan digiring paksa ke kantor polisi.

Kakek berusia 68 tahun ini terpaksa dibawa warga ke kepolisian lantaran dianggap memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

Pasalnya, kakek berusia 68 tahun ini nekat menyeret sapi milik tetangganya untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Baca Juga: Kisah Jalur Kereta Tertua di Jepang, Akhirnya Ditutup Setelah 4 Tahun Beroperasi Demi Satu Penumpang Setia Ini

Jika berbicara soal penyimpangan seksual, di dalam dunia kriminal hal tersebut bukan lagi sesuatu yang mengejutkan.

Banyak pola tingkah aneh yang nekat dilakukan para pelaku untuk memenuhi rasa senang dan puas mereka.

Tidak hanya manusia lainnya yang menjadi korban, acap kali hewan-hewan yang tak bersalah pun jadi objek pemuas rasa penasaran para pelaku.

Baca Juga: Viral Video Suami Ngamuk Sampai Brutal Pukuli Kepala Istri di Hadapan sang Anak: Sengsara Seumur Hidup

Diketahui, dalam dunia psikologi, penyimpangan seksual yang menggunakan hewan sebagai objek disebut dengan bestiality.

Perilaku mencari kesenangan dengan menggunakan hewan sebagai objek ini dianggap sebagai penyimpangan seksual yang termasuk sebagai jenis penyiksaan terhadap hewan.

Hal tersebut telah diatur dalam undang-undang yang berlaku dan siapapun yang melakukannya bisa dikenai pasal hukum.

Source : ladbible.com Thai Rath Online

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x