Adalah Tommy Soeharto, Pangeran Cendana yang pernah mempercayakan kasus hukumnya di tangan Elza Syarief.
Elza Syarief bahkan dikabarkan sampai harus mendekam dipenjara selama satu bulan untuk menuntaskan kasus hukum yang menjerat nama putra Soeharto itu.
"Tapi Elza Syarief sendiri adalah cerita yang menarik. Ia pernah menjadi pengacara Pangeran Cendana, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Itulah tonggak kepengacaraan yang mencuatkan nama Elza, wanita yang bersuamikan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut ini.
Sebelum menangani kasus Tommy, Elza bukanlah siapa-siapa. Karena Tommy pula, ia pernah ditahan selama 30 hari (6 Mei – 6 Juni 2002) karena disangka menyuap saksi Tommy Soeharto, Tatang Sumantri dan Rahmat Hidayat untuk memungkiri keterangan di BAP di persidangan Tommy, Rabu 10 April 2002.
Saya ingat benar saat keluar dari tahanan tetapi masih dalam status tersangka, Elza yang biasanya rajin berkomentar kepada para wartawan, jadi irit bicara.
Ia juga menolak mengomentari keterangan kliennya, Tommy Soeharto dalam persidangan bahwa selama buron, ia menjalin 'koordinasi dengan aparat'.," tulis akun Facebook KataKita.
Kendati demikian, cerita sepak terjang yang dituliskan oleh akun Facebook KataKita baru sekadar postingan di media sosial yang belum dikonfirmasi kebenaran informasinya.
Sampai detik ini pihak tim Sosok.ID pun masih mencari tahu kebenaran informasi tersebut terhadapi pihak-pihak yang terkait.
Melansir Tribun Wiki, pengacara kondang dengan wajah keibuan ini memang memiliki kedekatan dan dipercaya betul oleh keluarga paling berpengaruh di Indonesia itu.