Follow Us

Kejaksaan Bakal Jalankan Hukum Kebiri Pertama di Indonesia, Ikatan Dokter Ogah Jadi Eksekutor: Tak Adil dan Langgar Etik Kedokteran!

Tata Lugas Nastiti - Senin, 26 Agustus 2019 | 16:00
Kejaksaan Bakal Jalankan Hukum Kebiri Pertama di Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia Ogah Jadi Eksekutor.
Kolase tangkap layar Kompas TV dan Freepict.com

Kejaksaan Bakal Jalankan Hukum Kebiri Pertama di Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia Ogah Jadi Eksekutor.

Kalau perspektifnya hukuman kan tidak ada output kesembuhan," ujar Daeng.

menurut Daeng hukum kebiri dapat berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku.

Hal ini dikarenakan seorang pelaku pelecehan belum tentu melakukan kekerasan seksual berdasarkan dorongan libido atau hormonal.

Bisa jadi hal tersebut didorong oleh hormon atau kejiwaan pelaku yang tidak stabil.

Baca Juga: Misteri Kasus Pembantaian ABK KM Mina Sejati Terungkap, 3 Pelaku Diduga Bunuh Diri Usai Membabi Buta Habisi Korban dengan Parang

"Kalau ternyata dia melakukan kekerasan seksual bukan atas dorongan libido atau hormonal tetapi tetap dilakukan proses kebiri kimiawi terhadapnya, itu sangat tidak adil dan melanggar etik kedokteran.

Kalau dia terlanjur sudah dihukum kebiri padahal yang membuat dia kelainan dari aspek kejiwaan, bukan dari hormonal, kan malah enggak sembuh," pungkas Daeng Mohammad Faqih.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest