Follow Us

Pengakuan Prada DP, Cekik Fera Oktaria Sampai Tewas Usai Diajak Berhubungan Badan Sebanyak Dua Kali

Seto Ajinugroho - Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:06
Prada DP ketika menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8/2019).
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA

Prada DP ketika menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8/2019).

Sosok.ID - Prada DP dituntut Oditur dengan hukuman penjara seumur hidup.

Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Bukan hanya itu, Prada DP juga bakal dipecat dari satuannya di TNI.

Mengutip Tribunnews dan Kompas.com, Kamis (22/8/2019) Mayor CHK D Butar Butar menjelaskan jika Prada DP terancam hukuman berat.

Baca Juga: Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti, Sembari Menangis Prada DP : Siap yang Mulia, Dituntut Membunuh Berencana dan Dipecat dari Satuan TNI

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Mendengar hal ini Prada DP menanggapinya dengan menangis.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ujar Prada DP.

Di persidangan, Prada DP lantas mengaku membunuh dan memutilasi Fera Oktaria lantaran kesal karena password hp milik sang kekasih diganti.

Saat itu 8 Mei 2019, Prada DP mengaku menginap bersama korban di penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Tertipu Klinik Bodong, Ibu Muda Ini Tewas di Meja Operasi Saat Pembesaran Payudara, Kondisi Jenazahnya Memprihatinkan

Keduanya bermalam disana lantaran tak mendapat alamat rumah bibinya, Elsa, yang berada di kawasan Betung, Banyuasin.

Usai membayar ongkos sewa kamar sebesar Rp 150 ribu, Prada DP dan Fera masuk ke kamar nomor 06.

Saat di dalam kamar keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

"Saya hidupkan handphone-nya. Lalu masukkan password. Ternyata password berubah bukan tanggal kami jadian," ujar Prada DP dalam kesaksian di pengadilan.

Prada DP lantas menanyakan alasan Fera mengganti password hp-nya.

Baca Juga: Kisah Michael Rockefeller, Anak Miliuner AS Raib di Rimba Papua, Diduga Jadi Korban Kanibalisme Karena Potongan Kakinya yang Ditemukan

Namun korban malah berujar dirinya hamil dua bulan.

Mendengar itu Prada DP naik pitam dan langsung menjambak rambut Fera kemudian membenturkan kepalanya ke dinding.

Fera sempat melawan namun Prada DP mencekiknya sampai tewas.

"Saya kecewa dia mengaku hamil, padahal saya pendidikan militer 5 bulan dan hari itu baru pertama kali kami berhubungan," katanya.

Baca Juga: Gunung Tembaga di Papua, Harta Terpendam Bumi Cenderawasih, Insinyur Freeport : Terkandung Perak dan Emas Langka!

Mengetahui Fera tewas, Prada DP kebingungan.

Namun Ia menemukan gergaji besi yang ada di dalam gudang kamar untuk memutilasi Fera agar jejak kejahatannya bisa dihilangkan.

Akan tetapi usaha itu gagal lantaran gergaji yang digunakan patah. (*)

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest