Follow Us

Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti, Sembari Menangis Prada DP : Siap yang Mulia, Dituntut Membunuh Berencana dan Dipecat dari Satuan TNI

Seto Ajinugroho - Kamis, 22 Agustus 2019 | 18:17
Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti, Sembari Menangis Prada DP : Siap yang Mulia, Dituntut Membunuh Berencana dan Dipecat dari Satuan TNI
Kolase Tribunnews

Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti, Sembari Menangis Prada DP : Siap yang Mulia, Dituntut Membunuh Berencana dan Dipecat dari Satuan TNI

Sosok.ID - Terdakwa pelaku pembunuhan dan mutilasi Fera Oktaria (21), Prada DP dituntut Oditur dengan hukuman penjara seumur hidup.

Dalam tuntutannya, Oditur Mayor CHK D Butar Butar mengatakan, Prada DP telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Mengutip Kompas.com dan Tribunnews, Kamis (22/8/2019) selain itu Prada DP juga bakal dipecat dari satuannya.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tertipu Klinik Bodong, Ibu Muda Ini Tewas di Meja Operasi Saat Pembesaran Payudara, Kondisi Jenazahnya Memprihatinkan

Usai mendengar tuntutan dari Oditur, Prada DP langsung mewek, menangis di ruang sidang.

Sembari menangis Prada DP berkata "Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI."

Setelah itu Hakim Ketua memberikan waktu untuk Prada DP menanggapi tuntutan Oditur.

Prada DP lantas menceritakan kronologi bagaimana ia membunuh Fera Oktaria.

Baca Juga: Kisah Michael Rockefeller, Anak Miliuner AS Raib di Rimba Papua, Diduga Jadi Korban Kanibalisme Karena Potongan Kakinya yang Ditemukan

Prada DP mengaku kecewa dengan pernyataan Fera yang mengatakan telah mengandung dua bulan.

Saat itu 8 Mei 2019, Prada DP mengaku menginap bersama korban di penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pukul 02.00 WIB.

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest