Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Fakta Jibril Mahasiswa UGM Penyebar Video Panas ke Orangtua Mantan Pacar, Begini Nasibnya Sekarang

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 21 Agustus 2019 | 09:38
Fakta Terbaru Mahasiswa PTN di Yogyakarta Sebar Foto dan Video Panas sang Pacar, Polisi Sebut Awalnya Cuma Koleksi Pribadi Pelaku
TRIBUNjogja.com | Alexander Ermando

Fakta Terbaru Mahasiswa PTN di Yogyakarta Sebar Foto dan Video Panas sang Pacar, Polisi Sebut Awalnya Cuma Koleksi Pribadi Pelaku

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Penggembala Kerbau Tersambar Petir Hingga Tewas Bersamaan dengan 19 Hewan Ternaknya

4. Aktivis Organisasi di UGM

Pelaku penyebar video panas melalui pesan berantai WhatsApp dan Line yang merupakan salah satu mahasiswa yang cukup aktif di UGM.

Namanya bahkan sempat mencuat ke publik saat menjadi ketua acara Seminar Kebangsaan yang batal dilaksanakan di UGM.

Saat dikonfirmasi, Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani membenarkan jika JA tercatat sebagai mahasiswa UGM.

"Statusnya masih tercatat sebagai mahasiswa UGM. Tetapi, semester ini, belum tercatat registrasi," ujar Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, Selasa (20/8/2019) seperti dilansir Kompas.com

Baca Juga: Kini Jadi Musisi Terkenal di Dunia, Ed Sheeran Ternyata Pernah Gagal dan Dapat Nilai Jelek di Pelajaran Menulis Lagu

5. Nasib di Ujung Tanduk

Jika diibaratkan, nasib Jibril sekarang bak di ujung tanduk.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenal pidana berlapis.

Pertama adalah Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Source :Kompas.comTribunjogja.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x