Sedangkan sang suami, si A merupakan pengangguran yang menderita sakit parah.
"Yang perempuan, V, job-nya sebagai penyanyi panggung hajatan dan yang laki-laki diperiksa di rumah karena sakit, kondisinya memprihatinkan," lanjut AKBP Budi Satria Wiguna.
Mengutip Kompas.com, Kamis (15/8/2019) lantaran terjepit masalah ekonomi, mantan pasangan suami istri ini nekat merekam aksi senonoh mereka dan memperjual belikannya.
Sama sekali tidak ada niatan menyebarkannya secara cuma-cuma di media sosial.
"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," tambah AKBP Budi Satria Wiguna.
Kendati mengaku melakukan hal tersebut demi ekonomi, rupanya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang istri yang memerankan karakter wanita hanya dibayar ratusan ribu satu kali sesi.
Jadi meskipun dalam video tersebut ia melayani lebih dari dua orang pria, bayarannya tetap sebesar Rp 500 ribu.
"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Jabar Kamis (15/8/2019).
Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.