Pada video pertama yang berdurasi 1 menit 30 detik, diperankan oleh satu orang wanita dan dua orang pria.
Sedangkan dalam video kedua yang berdurasi 1 menit 7 detik, diperankan oleh satu wanita dan tiga pria.
Usut punya usut, dua video ini rupanya hanya sebagian kecil dari puluhan video yang coba diperjualbelikan.
Total terdapat 44 video tak senonoh Vina Garut yang diperjualbelikan secara luas di media sosial.
Viralnya video 'Vina Garut' di antara masyarakat membuat kepolisian Polres Garut Langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pada Selasa (13/8/2019), kepolisian Polres Garut berhasil mengamankan kedua pelaku utama video viral 'Vina Garut' tersebut.
"3 sampai 4 jam, pelaku diamankan, satu laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Dua orang pelaku tersebut merupakan mantan pasangan suami istri yang berinisial A dan V.
Mengutip Tribun Jabar, sang istri yang berinisial V adalah seorang biduan dangdut hajatan yang masih berusia 19 tahun.