Fransiska pun merasa tuntutan itu tidak mendasar lantaran apa yang diberikan Alfridus adalah wujud kasih kepada seorang kekasih.
Gugatan Alfridus itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S
Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.
(IFA NABILA)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul: Putus Cinta, Pria NTT Tuntut Uang Pacaran Rp 40 Juta, Mantan Tuntut Uang Suguhan dan WC selama Apel
(*)