Tuntutan setelah putus ini sampai dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) Maumere dan sudah dilaksanakan sidang jawaban tergugat atas gugatan Alfridus pada Jumat (2/8/2019).
“Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri. Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga,” ujar Marianus Moa, kuasa hukum Fransiska.
Marianus juga menyebut tuntutan dari Alfridus jika sampai Fransiska menikahi pria lain selain dirinya.
"(Alfridus berkata) 'Apabila kamu mau kawin dengan laki-laki lain, maka kamu harus mengembalikan uang saya 10 kali lipat (Rp 40 juta)'."
"Dan dia (Fransiska) menjawab 'Iya kakak, tidak apa-apa',” kata Marianus.
Tak terima dituntut, Fransiska balik menuntut Alfridus untuk mengembalikan biaya dari air minum suguhan serta WC yang digunakan Alfridus selama berkunjung ke rumahnya.
Mewakili Fransiska, Marianus menyebut Alfridus tak ada hak untuk menggunakan WC di rumah Fransiska.
“Alfridus Arianto saat itu datang ke rumah Fransiska Nona Lin dan menggunakan WC."
"Sebab WC dibangun untuk dimanfaatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh Alfridus Arianto,” terang Marinus.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (2/8/2019), biaya yang dituntut oleh Alfridus di antaranya saat ia membelikan keperluan pribadi Fransiska.