Karena pengasingan tokoh-tokoh pemerintahan Indonesia yang ada di Jawa tersebut, akhirnya Syafruddin ditunjuk sebagai ketua sekaligus merangkap sebagai perdana menteri sekaligus menteri keuangan.
Audrey R. Kahin (2005) dalam buku Dari Pemberontakan ke Integrasi: Sumatra Barat dan Politik Indonesia 1926-1998, mengakui bahwa PDRI memainkan peranan yang amat penting dan menjamin bahwa perjuangan melawan Belanda tetap dipimpin oleh pemerintahan sah yang diakui oleh kaum Republik di seluruh Nusantara.
Di situlah peran penting Syafruddin sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan Republik.
Syafruddin Prawiranegara menjabat sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan Republik selama 207 hari.
Tanggal 13 Juli 1949, ia mengembalikan mandat kepada Sukarno, dan beberapa bulan berselang, Belanda akhirnya mengaku kedaulatan RI secara penuh.
Sesuai hierarki atau bagan pemerintahan, selama 207 hari Syafruddin memegang tampuk pemimpin tertinggi Republik Indonesia kala itu.
Walaupun disebut sebagai Ketua PDRI, namun dalam hierarki pemerintahan Indonesia tidak mengenal namanya ketua pemerintah.
Indonesia yang menganut sistem republik, memiliki istilah tersendiri menamai pemimpin tertinggi pemerintahannya sebagai presiden.
Seperti yang dikutip dari percakapan Syafruddin dengan tokoh perjuangan bernama Kamil Koto.