Follow Us

Koopssus TNI Bukanlah Barang Baru dalam Hal Kesatuan Elite Militer Indonesia

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 01 Agustus 2019 | 07:00
Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Tribunnews.com/Gita Irawan

Pasukan Koopssus TNI diresmikan hari ini, Selasa (30/7/2019) di apangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Sosok.id - Sudah menjadi rahasia umum bahwa pasukan militer indonesia adalah salah satu kekuatan militer yang disegani oleh negara lain.

Dalam kemkuatan yang besar inilah terdapat tiga kesatuan di dalam militer Indonesia.

Dari ketiga angkatan bersenjata ini disatukan menjadi satu pasukan gabungan, semakin jadi bukti bahwa kerjasama pasukan militer Indonesia sangat solid.

Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto telah meresmikan Komando Operasi Khusus TNI ( Koopssus TNI) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga: Fakta Sampah Luar Negeri di Dekat TPA Burangkeng, Tidak Hanya Limbah Tapi Juga Ditemukan Dollar

Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Sebagai satuan elite, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus dari ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan," kata Hadi dalam upacara peresmian.

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Baca Juga: Dua Wanita Asal Papua Direkrut Menjadi Pilot Perempuan Pertama Garuda Indonesia

Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest