Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Syafruddin Prawiranegara, Dilema Siapa Presiden Kedua Indonesia

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 01 Agustus 2019 | 13:10
Kepada P.D.R.I ( Pemerintah Darurat Republik Indonesia ) Sjafrudin Prawiranegara S.H tiba di Maguwo disambut oleh Wakil Presiden Drs. Moh Hatta dan di Istana oleh Presiden, Soekarno
Dokumen Kompas

Kepada P.D.R.I ( Pemerintah Darurat Republik Indonesia ) Sjafrudin Prawiranegara S.H tiba di Maguwo disambut oleh Wakil Presiden Drs. Moh Hatta dan di Istana oleh Presiden, Soekarno

Sosok.id - Tiga tahun setelah Indonesia menyatakan merdeka sebagai sebuah bangsa saat pembacaan proklamasi kemerdekaan yang diwakili oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada 17 Agustus 1945.

Indonesia mengalami masa dimana memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan yang telah dideklarasikan, masa itu juga disebut sebagai masa Revolusi Indonesia.

Selama awal kemerdekaan banyak terjadi pertempuran karena Belanda yang notabene adalah negara yang pernah menjajah Indonesia cukup lama tidak setuju dan ingin merebut indonesia jadi negara jajahannya kembali.

Terjadilah pergolakan dimana-mana, menewaskan banyak pejuang dipihak Indonesia.

Baca Juga: Diikuti 578 Penyelam Indonesia, Istri Kapolri Sukses Gawangi WASI Pecahkan Rekor Selam Dunia di Manado

Sampai di waktu Indonesia mengalami keadaan darurat dan harus memindahkan Ibukota negara ke Buktitinggi Sumatra.

Peristiwa tersebut diingat sebagai Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Bukittinggi.

Tanggal 22 Desember 1948, atas perintah dari Soekarno sebagai Presiden Indonesia kala itu, Syafruddin Prawiranegara mengumumkan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

PDRI dibentuk karena Belanda menduduki ibukota RI saat itu, Yogyakarta. Para pemimpin Republik pun ditangkap, termasuk Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan lainnya, lalu diasingkan ke luar Jawa.

Baca Juga: Wiranto Ternyata Memiliki Darah Pasukan Elite Keraton, Legiun Mangkunegaran

Pemerintahan RI yang baru seumur sebentar berdiri kala itu terancam tamat jika tidak segera diambil tindakan.

Atas dasar itulah, Syafruddin dan tokoh-tokoh lainnya seperti Tengku Mohammad Hassan, Soetan Mohammad Rasjid, juga Loekman Hakim, mendeklarasikan PDRI.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x