Sosok.ID- Menjadi Artis sinetron adalah kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang Indonesia.
Bukan hanya karena terkenal tapi juga karena bayaran selangit.
Dengan menjadi bintang layar kaca mungkin dapat merubah nasib seseorang, begitu mungkin yang terbersit di pikiran 25 orang di Kediri ini.
Alih-alih jadi publik figur, mereka ternyata tertipu.
Korban casting sinetron "Sajadah Cinta" di Kota Kediri, Jawa Timur ini ternyata hanya modus penipuan.
Baca Juga: Sah! Rencana Pemindahan Ibukota Indonesia Telah Diresmikan, Tinggal Menunggu Penentuan Provinsi
Tidak hanya merasa malu tetapi mereka juga terpukul dengan penipuan yang menimpanya.
Alasannya, tidak hanya kerugian finansial yang mencapai ratusan juta yang harus mereka alami tetapi juga jadi bahan pembicaraan di khalayak umum.
"Kami sangat terpukul," ujar Nyonya Kris, salah seorang orangtua korban, Senin (29/7/2019).
Dia menambahkan, ada juga korban lainnya yang sampai menunda masa kuliahnya demi fokus memperjuangkan kesempatan bermain dalam sinetron itu.
Ternyata salah satu alasan utama karena tergiur upah Rp 1,5 juta per episode.
Mereka awalnya semangat karena diiming-imingi menjadi talent di televisi nasional, juga honor yang cukup menggiurkan.
Para korban itu dijanjikan dapat upah kisaran Rp 1,5 juta tiap satu episode sinetron.
Dalam waktu satu minggu, rencananya akan ada tiga kali episode.
Dalam waktusatu bulan, maka di benak mereka akan lumayan besar honor yang diterima.
Baca Juga: Kisah Sedih Jodi, Bocah 7 Tahun di Kuningan yang Bersekolah Tanpa Pakaian Layak dan Alas Kaki
"Ternyata gagal total," lanjut Nyonya Kris dengan nada geram.
Sinetron itu dijanjikan akan tayang di stasiun televisi Trans7 dan ANTV.
Proses produksi sendiri sudah berjalan mulai bulan Mei yang lalu.
Selama rentang waktu antara Mei-Juli 2019 sudah ada sembilan kali pengambilan gambar sinetron yang semuanya berlangsung di Kediri.
Namun nyatanya, sinetron yang dijanjikan akan tayang paling lambat pada 17 Juli itu, tidak ada satupun episode yang muncul di layar kaca.
Hal inilah yang membuat para korban curiga lalu melaporkannya kepada polisi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan seorang tersangka, yakni Robby Sudarsono alias Bang Jay warga Bekasi Jawa barat.
Robby inimengakusutradara dan perekrut pemeran sinetron "Sajadah Cinta".
Akibat perbuatannya pelaku terancam 4 tahun penjara.
Dari pemeriksaan polisi, pekerjaan asli Bang Jay ini adalah kru film bagian penghubung atau LO antara produser dan artis.
Itu yang membuatnya menguasai seluk beluk persinetronan sehingga korbannya mudah percaya apa yang disampaikannya.
Tersangka kini masih diamankan di Mapolres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KHUP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Polisi juga terus melakukan pengembangan penyidikan.
Bahkan beberapa pesinetron ibu kota juga dimintai keterangan atas keterlibatan mereka pada sinetron "Sajadah Cinta" itu.
(*)