Karena si perempuan menempuh pendidikan di Kota Kupang, hubungan itu akhirnya dijalani dengan jarak jauh.
Korban mengaku, selama menjalin kasih ia sering berkunjung ke rumah pelaku.
Baca Juga: Sungguh Laknat, Guru Madrasah Cabuli Siswinya di Kelas Sembari Disaksikan Murid Lainnya
Tepatnya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ia harus naik bus antar kota dari Kabupaten TTU menuju ke rumah kekasihnya itu.
Beberapa kali ia datang berkunjng dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Kejadian (pencabulan) terakhir bulan Desember 2018 dan korban diketahui hamil," terangnya.
Kemudian keluarga yang mengetahui kehamilannya, bertanya kepada korban.
Korban pun mengakui bahwa pelaku, HMK lah yang menghamilinya.
Mendengar pengakuan itu, keluarga korban pun mendatangi keluarga pelaku.
Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan pelaku.