Mendengar cerita anaknya, ibu Mawar kemudian membuat laporan ke Polres MetroJakartaUtara.
Polisi pun mengambil langkah dengan melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, terlihat ada bekas luka pada kemaluan dan tanda-tanda kekerasan pada kemaluan korban.
Baca Juga: Ketika Sedang Bermain, Bocah 10 Tahun Temukan 11 Telur Dinosaurus
"Atas dasar itu kami melakukan pengembangan dan menemukan pelaku pencabulan terhadap korban adalah gurunya, yang merupakan oknum ASN," ucap Budhi.
Perlakuan buruk oknum guru tersebut berimbas kepada mental korban dan teman-temannya.
Paling berat adalah beban mental yang ditanggung korban.
Bukan hanya karena sudah dilecehkan saja namun ditambah dengan kejadian tersebut disaksikan oleh teman-temannya.
Korban saat ini berada dalam proses pemulihan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2).
Korban juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
“Konsentrasi kami tentu saja kepada bagaimana pemulihan kepada ananda yang telah menjadi korban. Efeknya mungkin saja menjadi efek jangka panjang bagi korban. Harus ada pemulihan secara fisik, psikis kemudian secara sosial,” ungkap Sekjen LPAI, Henny Hermanoe yang hadir dalam jumpa pers itu.