Follow Us

Sungguh Laknat, Guru Madrasah Cabuli Siswinya di Kelas Sembari Disaksikan Murid Lainnya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 26 Juli 2019 | 16:39
Sungguh Keji, Guru Madrasah Cabuli Murid di Saksikan Murid Lainnya
TribunJakarta | Gerald Leonardo Agustino

Sungguh Keji, Guru Madrasah Cabuli Murid di Saksikan Murid Lainnya

Oknum guru tersebut telah ditangani oleh kepolisian dan proses hukum atas perbuatannya sedang berjalan.

Ia dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana. (*)

Source : Tribunjakarta.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest