Keberadaan Richard Eliezer Rupanya Dipindahkan Secara Diam-diam

Senin, 27 Februari 2023 | 19:45
Kompas TV

Richard Eliezer atau Bharada E, rupanya telah meninggalkan Rutan Bareskrim dan dipindahkan ke tempat lain secara diam-diam.

Sosok.ID - Richard Eliezer atau Bharada E, rupanya telah meninggalkan Rutan Bareskrim dan dipindahkan ke tempat lain secara diam-diam.

Usut punya usut, Richard Eliezer dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2023).

Mengutip Kompas.com, pemindahan Bharada E dilakukan oleh pihak Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menariknya, pemindahan yang umumnya dilakukan secara terbuka di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, kini dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa Richard dipindah ke Lapas Salemba.

Namun dia sendiri tak tahu alasan pemindahan secara diam-diam.

"Sudah (dipindahkan), saya juga enggak tahu. Lokasinya kan di Basement Rutan (Bareskrim) itu kan. Saya juga enggak tahu lewat mana," ujar Syarif, dikutip dari Kompas.com.

"Saya enggak tahu (kenapa diam-diam), itu teknis teman-teman di lapangan, emang kan kalau di sana banyak jalan," tambah dia.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pun kebingungan saat ditanya hal serupa soal pemindahan diam-diam

"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)," ujarnya.

Bharada E Tetap Jadi Polisi

Hasil sidang kode etik Profesi Polri pada Rabu (22/2/2023) menyatakan Bharada E tetap diterima di Polri meski telah menembakkan peluru yang membunuh Brigadir J.

Polri melalui laman resmi polri.go.id menyebut, Bharada E akan dijatuhi hukuman administratif akibat pelanggaran yang dilakukannya.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ujar Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bharada E diketahui dijatuhi vonis 1,5 tahun hukuman penjara dan dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dalam kasus pemnbunuhan Brigadir J.

Respon Ayah Brigadir J

Mengatahui keputusan Polri, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku kecewa.

"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap."

"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," tutur Samuel Huatabarat, Rabu (22/2/2023), dikutip Sosok.ID dari Tribun Jambi.

"Anak saya ditembak oleh dia. Bilang alasan diperintah. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahu mana baik, mana buruknya, apalagi dia bukan robot.

Kecuali robot, bisa disuruh-suruh apapaun oleh operatornya. Sudah menembak diterima lagi jadi Polri. Kami kecewa," tegas Samuel Hutabarat. (*)

Baca Juga: Bharada E Lebih Baik Tak Kembali Jadi Polisi, Ini 4 Alasannya!

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya