Terbongkar! Ibu Brigadir J Sebenarnya Tak Terima Vonis Bharada E

Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:56
kolase kompas.com./tribunnews

Ibunda Brigadir J ternyata tak terima dengan keputusan hakim atas vonis ringan terhadap Bharada E

Sosok.ID - Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun enam bulan oleh majelis hakim yang membuat Ibu Brigadir J agaknya tak terima.

Vonis penjara terhadap Bharada E tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa di sidang sebelumnya.

Seperti yang diketahui, majelis hakimPN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun kepada Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.

"Menjatuhkanpidana terhadap terdakwa Richard Eliezer, 1 tahun dan 6 bulan penjara," ungkap Majelis Hakim yang dilansirdari Kompas.com.

Dalam sidang sebelumnya padahal Bharada E dituntut hukuman 12 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Brigair J.

Meski vonis ringan pada Bharada E disambut oleh kerabat dekat dan pendukungnya yang hadir di persidangan, ada hal mengejutkan terjadi di keluarga Brigadir J.

Nampak jelas raut wajah ibunda Brigadir J yang ikut hadir dalam sidang tak seperti pengunjung lain yang merayakan vonis ringan Bharada E.

Di tayangan Youtube Kompas TV,terlihat Rosti Simanjuntak langsung bereaksi usai pembacaan vonis terhadap Bharada E.

Tak hanya itu saja, ibu Brigadir J juga terlihat dengan wajah sedih sembari mengusap foto sang anak dalam dekapannya.

Diketahui bahwa sejak mengikuti jalannya sidang, ibu Brigadir j tidak pernah mau lepas foto anaknya dari dekapannya.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, ternyata juga memperlihatkan raut wajah sedih di tengah sorakan menyambut vonis ringan pada Bharada E.

Padahal diketahui pihak keluarga telah memaafkan perbuatan Bharada E yang tega mengeksekusi Brigadir J.

Kompas TV
Kompas TV

Berkat keluarga Brigadir J, Kejagung akui status justice collaborator Bharada E dan putuskan tak ajukan banding.

Tetapi, kedua orang tua Brigadir J tersebut nampak tak ikhlas dengan putus majelis hakim untuk terdakwa.

“Walaupun kami merasa ini sangat ringan, tapi inilah hukum manusia yang terbaik."

"Inilah yang direstui oleh Tuhan dari surganya Tuhan karena kami memang berdoa selalu memohon kepada Tuhan memanjatkan kepada Tuhan,” ujar Rosti usai sidang.

Alasan vonis hukuman ringan untuk Bharada E

Sementara itu, Bharada E divonis ringan oleh majelis hakim karena ada sejumlah pertimbangan, seperti dikutip dari Tribunnews.com:

1. Bharada E telah meminta maaf kepada keluarga,

2. Bharada E berstatus justice collaborator (JC),

3. Bharada E dianggap masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelakuannya di masa depan,

4. Bharada E belum pernah dihukum,

5. Bharada E bersikap sopan selama mengikuti persidangan.

(*)

Baca Juga: Soal Richard Eliezer Kembali ke Polri, Respon Keluarga Brigadri J

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho