Kecewa pada Vonis Bharada E, Kakak Brigadir J Lebih Ikhlas Bripka RR Bebas

Senin, 20 Februari 2023 | 18:00
Kolase KOMPAS.com / IRFAN KAMIL | YouTube/KOMPASTV | Grid.ID/Hana Futari

Djbanding Bharada E divonis 1,5 tahun, Yuni Gutabarat kakak Brigadir J lebih ikhlas Bripka RR divonis bebas.

Sosok.ID - Yuni Hutabarat kakak dari Yoshua Hutabarat buka suara soal vonis para tersangka pembunuhan Brigadir J.

Blak-blakan, Yuni Hutabarat mengaku kecewa akan vonis yang dijatuhkan pada Richard Eliezer alias Bharada E.

Seperti yang diketahui, dijatuhi vonis pidana penjara satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun.

Dimana vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama 12 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU membuat keluarga Brigadir J kecewa.

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," ungkap Yuni Hutabarat dalam acara Kamar Rosi, dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Sabtu (18/2/2023).

Ia juga menyayangkan keputusan hakim menyetujui Bharada E sebagai justice collaborator (JC).

Menurutnya, Bripka Ricky Rizal lebih berhak menjadi justice colaborator.

Bahkan, keluarganya tak bakal protes seandainya hakim memberi vonis bebas untuk Ricky Rizal.

"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima.

Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat," kata Yuni.

Itu karena Ricky Rizal yang awalnya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J berani menolak.

Sementara Bharada E tak berani melawan perintah tersebut.

"Karena Eliezer ini kan salah satu yang menembak Yoshua, itu yang membuat kami agak sedikit sakit membayangkan bukan cuma satu kali tapi itu tembakan mematikan, sangat menyakitkan sebenarnya," papar Yuni.

Kendati demikian, Yuni masih berusaha berlapang dada menerima keputusan hakim.

"Sebenarnya agak sedikit berat sih nerimanya, cuma aku berdoa sama Tuhan, kalau memang ini putusan datangnya dari Tuhan biarlah Tuhan yang menguatkan, lebih menguatkan orang tua dan keluarga lainnya," kata Yuni sambil menahan tangis.

Namun, ia bersyukur sebab kejahaan Ferdy Sambo akhirnya terbongkar berkat kejukuran Bharada E.

"Tapi di balik itu, kami bersyukur Eliezer menjadi salah satu pembuka kejahatan-kejahatan Ferdy Sambo, dan akhirnya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi," tukasnya.

Kini pengakuan Yuni telah menjadi perdebatan di antara netizen.

Seperti yang tampak dalam unggahan Instagram @nyinyir_update_official.

@nas***: Lah terus gimana, Ricky Rizal pun gak mau jujur di persidangan.. jangan sesali yg udah berlalu, kalo Bharada E gak jadi justice Collaborator, kasus ini gak bakal terungkap

@mau***: Bener sih. Kalo aku jadi keluarga brigadir j, juga berat untuk menerima vonis Eliezer, karena bagaimanapun dia yang menembak brigadir j. Bukan cuma sekali juga nembaknya kan, tapi ya memang dia di bawah tekanan. Mungkin yg dimaksud mbk ini kalo Riki Rizal yg jadi jc, karena Riki Rizal kan menolak untuk menembak brigadir j.

@abr***: Kan udh di jelasin secara terbuka oleh ketua & wakil ketua LPSK, bahwa pertama yg di tawari jdi JC itu RR smpai call pengacara RR buat nawari RR jdi JC, tapi gak ada respon sama sekali. akhirnya ketua LPSK nyoba call pengacara BE buat jdi JC mau apa kagak, dan BE mau..ya udh jdilah JC & ungkap semua bobrok si sambo dan ajudan²nya. Ini gimana sih keluarga alm J, bapak ama ibunya, pengacaranya aja udh menerima. Kecuali pengacara kalian gak menerima, baru deh kalian bisa protes.

Baca Juga: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Nasib Pacar Richard Eliezer Jadi Sorotan

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh