Sebagian Keluarga Brigadir J Tak Terima Bharada E Cuma Divonis 1,6 Tahun Penjara

Selasa, 21 Februari 2023 | 20:10
kompas.com

Bharada E saat menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Sosok.ID - Bharada E nampaknya lega hati.

Ia divonis 1,6 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir J.

Bharada E memang diberi hukuman ringan dibanding terdakwa lainnya.

Ferdy Sambo divonis mati, PC 20 tahun penjara, Bripka RR 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.

Vonis 1,6 tahun penjara Bharada E nyatanya lebih ringan dibanding tuntutan JPU selama 12 tahun.

Banyak yang gembira melihat Bharada E cuma dikurung setahun lebih.

Pihak-pihak itu menilai Bharada E cuma menuruti perintah atasan.

Padahal Bharada E bisa saja menolak perintah Sambo saat hendak menembak Brigadir J.

Vonis Hakim terhadap Bharada E nyatanya tak membuat puas sebagian keluarga Brigadir J.

Dikutip dari Tribun Video, kakak kandung Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat membeberkan jika harusnya Bharada E dihukum lebih dari itu.

Keluarga Brigadir J menilai status justice collaborator harusnya diberikan kepada Bripka RR.

Bahkan jika Bripka RR divonis bebas pun keluarga Brigadir J ikhlas.

“Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan walaupun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” kata Yuni sebagaimana dikutip dalam tayangan Youtube Kompas TV, Minggu(19/2/2023).

Keluarga Brigadir J rupanya sakit hatinya lantaran Bharada E lah yang menembak korban.

Malahan Bripka RR secara teknis tak ikut menyakiti Brigadir J.

"Karena Eliezer yang menembak Yosua ya, Ini yang membuat hati kami sedikit sakit"

"Kami mambayangkan waktu Yosua ditembaki oleh Eliezer, itu bukan satu kali, dan itu bukan tembakan yang melumpuhkan, tapi mematikan" lanjut Yuni.

Meski demikian vonis hakim sudah bulat, dan keluarga Brigadir J berharap Bharada E benar-benar bertaubat atas perbuatannya.(*)

Baca Juga: Cerita Once Ingin Berbisinis Jika Gagal Gantikan Ari Lasso di Dewa 19

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya