15 Staf KBRI di Pyongyang Susuri Sungai Demi Keluar dari Korea Utara Termasuk Duta Besar, Keadaan di Negara Paling Tertutup Makin Membahayakan?

Minggu, 25 Juli 2021 | 14:34
Pixabay

(ilustrasi) 15 Staf KBRI di Pyongyang Susuri Sungai Demi Keluar dari Korea Utara Termasuk Duta Besar, Keadaan di Negara Paling Tertutup Makin Membahayakan?

Sosok.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pyongyang baru-baru ini.

Setidaknya ada 15 staf KBRI termasuk juga duta besar harus menyusuri jalan darat hingga menyebrangi sungai demi keluar dari Korea Utara.

Penyebab warga negara Indonesia (WNI) itu angkat kaki dari negara paling tertutup itu jadi pertanyaan besar.

Ada apakah dengan Korea Utara hingga membuat sejumlah duta besar dan stafnya hengkang?

Baca Juga: Tinggalkan Negara Kim Jong Un, Dubes Serta Belasan Staf KBRI di Pyongyang Angkat Kaki dari Korea Utara, Ada Apa?

Melansir dari Kompas.com yang mengutip dari Antara, terdapat 15 WNI yang keluar dari wilayah Korea Utara lewat China.

Dari 15 orang tersebut juga ikut serta duta besar RI di Korea Utara.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (23/7/2021).

Kini staf dan duta besar RI telah tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, China yang terpisahkan oleh sungai dengan wilayah Korea Utara.

Baca Juga: Berat Badannya Susut 20 Kg, Terungkap Dugaan Penyebab Kim Jong Un Kurusan, Cuma Akal-akalan untuk Kadali Warga Korea Utara?

Setidaknya pejabat RI beserta jajarannya kini harus menjalani karantina selama 14 hari di China sebelum terbang ke Indonesia.

Tak hanya 15 WNI saja yang memutuskan keluar dari Korea Utara, tetapi juga terdapat salah satu staf kedutaan Bulgaria yang ikut serta dalam rombongan.

NK News melaporkan, kepergian rombongan tersebut semakin mengurangi jumlah orang asing yang tinggal di ibu kota Korut tersebut.

Baca Juga: Bertekuk Lutut, Korea Utara Hadapi Krisis Akibat Covid-19, Kim Jong Un Isyaratkan Butuh Bantuan Internasional

Dikurip dari Antara, Kementerian Luar Negeri RI memutuskan untuk memulangkan duta besar dan diplomatnya dari Korut untuk sementara waktu.

Keputusan tersebut diambil sebagai respons lockdown wilayah yang diberlakukan negara itu berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Sejak akhir 2020, rupanya Korut sudah mempersilakan perwakilan asing untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik atau organisasi internasional dari negara tersebut.

Baca Juga: Korea Utara di Ambang Kehancuran? Perubahan Sosok Kim Jong Un Bentuk Tubuh Jadi Bukti, Rakyat Korut Sampai Sedih

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah pada Kamis (22/7/2021) di Jakarta.

"Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang,” kata Faizasyah.

Baca Juga: Tanpa Basa-basi, Kim Jong Un Eksekusi Mati 10 Warga Korea Utara di Muka Umum, Panggilan Internasional Jadi Penyebabnya

“Kebijakan ini diberlakukan oleh pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan," sambung Faizasyah.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : ANTARA, NK News, Kompas.com

Baca Lainnya