Acaranya Ditunda Gegara Tak dapat Izin, FPI Ancam Bakal Tetap Laksanakan Reuni 212 Bila Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada

Rabu, 18 November 2020 | 15:13
Tribunnews/Jeprima

FPI mengancam bakal tetap gelar reuni 212 jika pemerintah biarkan kerumunan Pilkada.

Sosok.ID - Rencana penyelenggaraan reuni 212 menuai pro dan kontra.

Mengingat wabah Covid-19 yang masih belum usai hingga kini.

Sementara, reuni 212 merupakan acara dengan perkumpulan massa yang besar.

Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Mengancam? FPI Minta Mahfud MD Bicaranya Hati-hati, Sebut Jika Ada Penambahan Kasus Covid-19 Bukan karena Massa Habib Rizieq, Tapi Kegagalan Pemerintah

Jika hal itu dilakukan, ketiga organisasi tersebut sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.

Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Imbas Ribuan Simpatisan Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Fasilitas Bandara Soetta Hancur, 28 Penerbangan Rusak, Lansia Meninggal Dunia

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Baca Juga: Tiket dan Paspor Sudah di Tangan, Habib Rizieq Umumkan Bakal Segera Pulang ke Tanah Air, Saat Tiba akan Disambut Pendukung dan Sudah Rencanakan Beberapa Aktivitas di Indonesia

Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak.

Salah satunya adalah kerumunan pilkada.

Baca Juga: Klaim Demi Selamatkan Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia, Habib Rizieq Desak MPR RI Segera Gulingkan Jokowi

Ia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz.

(Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya