Sosok.ID - Sebuah kejadian mengerikan telah dialami oleh gadis remaja usia 17 tahun di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Ia menjadi korban pelampiasan nafsu bejat yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.
Nahasnya, sang pacar tak melakukan tindakan biadab itu seorang diri.
Ia bahkan mengajak ke empat orang temannya untuk terlibat dalam upaya pemerkosaan siswi SMA tersebut.
Siswi itu pun, dengan kejam, digilir untuk berhubungan badan.
Tersangka pemerkosa siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengaku sudah merencanakan pemerkosaan ke korban jauh-jauh hari sebelumnya.
HZ (24) bahkan sengaja mengajak kawan-kawannya untuk memuluskan aksinya untuk memperkosa dengan menunggu di kawasan lapangan sepakbola, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung.
"Aksi itu sudah direncanakan oleh HZ jauh-jauh hari dan mengajak rekannya," kata Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Azhar menyebutkan tersangka mengenal korban VD (17) melalui media sosial.
Setelah kenal, mereka bertemu dan akhirnya pada Sabtu (21/3/2020) HZ mengajak VD keluar pergi malam minggu.
"Kemudian tersangka mengulur-ulur waktu hingga dini hari dan cuaca hujan," kata Azhar.
Kemudian, tersangka mengajak ke kawasan lapangan sepakbola yang lima rekannya sudah menunggu.
Di sana korban diminta melayani nafsu bejat HZ.
Diperkosa bergiliran
Karena tidak mau akhirnya HZ melakukan pemerkosaan dengan dibantu empat rekannya, ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) yang memegang kaki dan tangan korban.
Sementara satu rekan lainnya, GML (16) tidak ikut dan hanya menyaksikan saja.
Setelah HZ selesai, empat rekannya yang lain secara bergiliran memperkosa korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, VD (17) diduga diperkosa secara bergiliran oleh pacar dan empat orang temannya.
Korban diajak pacarnya HZ (24) pergi ke kawasan sepak bola di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Di sana korban diperkosa pacar dan empat rekannya lainnya.
Kelima tersangka ditangkap Senin (23/3/2020) setelah keluarga korban melapor ke polisi.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Selasa (24/3/2020) membenarkan kejadian tersebut.
"Lima tersangka kita tangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi Senin (23/3/2020). Saat ini tersangka sudah diamankan," kata Azhar.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar.
(Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pacar yang Perkosa Siswi SMA di Solok, Sudah Rencanakan Aksi Jauh-jauh Hari"