Anaknya Jadi Tahanan di Inggris Gegara Kasus Pemerkosaan Terhadap 48 Pria, Borok Ayah Reynhard Sinaga Ikut Terbongkar, Jadi DPO dari Sederet Kasus

Jumat, 10 Januari 2020 | 05:25
Foto : tribunnews

Reynhard Sinaga

Sosok.id - Kasus pemerkosaan di Inggris yang melibatkan WNI berbuntut panjang.

Nama Reynhard Sinaga mendadak menjadi perbincangan publik karena kasus tersebut.

Bahkan, seluk-beluknya pun tak luput dari perhatian publik.

Pelaku kejahatan seksual di Inggris Reynhard Sinaga ternyata masih memiliki misteri.

Baca Juga: Reynhard Sinaga, Orang Indonesia yang Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Gegara Lakukan Kejahatan Terbesar Sepanjang Sejarah di Inggris, Ini Penjelasannya!

Ternyata ayah Reynhard Sinaga masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO atau buronan DLH Riau, ini kasus yang menjerat Saibun Sinaga.

Ayah Reynhard Sinaga yakni Saibun Sinaga merupakan pemilik perusahaan perkebunan kelapa sawit yakni PT Ronatama di Indragiri Hulu, Riau.

Terkait dengan kegiatan perusahaan miliknya itulah Saibun Sinaga terjerat kasus pidana berupa perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Baca Juga: Tak Tunjukkan Reaksi Saat Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Usai Terbukti Perkosa Ratusan Pria, Reynhard Sinaga Sempat Dapat Bantuan Konsuler dari Kemenlu

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus menerangkan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Namun menurutnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat atas perkara pidana berupa perambahan HPT yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit itu tidak dijelaskan untuk menindak lanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

Baca Juga: Anggap Aksi Bejatnya Kepada Ratusan Pria di Inggris Sebagai 'Olahraga',Reynhard Sinaga Rupanya Kerap Kirim Foto Korbannya di Grup WA

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus kepada Tribunpekanbaru.com pada Rabu (8/1/2020).

Pada perkara pidana perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama, penyidik DLH Provinsi Riau menetapkan Saibun Sinaga yang merupakan pekerja di PT Ronatama sebagai tersangka.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Atas putusan itu, Saibun Sinaga sempat menyatakan banding.

Baca Juga: Waspada! Marak Digunakan di Eropa Karena Sensasinya yang Tak Biasa, 'Ramuan Cinta' yang Dipakai Reynhard Sinaga Rupanya Tak Punya Rasa atau Warna

"Informasinya putusan banding memperkuat putusan sebelumnya," kata Agus.

Selain itu, PN Rengat juga menetapkan sejumlah barang bukti yang diamankan oleh penyidik dirampas untuk negara diantaranya, satu unit komputer excavator Hitachi, satu unit amper minyak excavator, satu unit kunci kontak excavator, satu unit CPU controler excavator, dan dua unit ekscavator merk Hitachi.

Berdasarkan fakta persidangan juga diketahui, bahwa status kawasan yang digarap oleh PT Ronatama tempat Siabun Sinaga bekerja merupakan Hutan Produksi Terbatas Sungai Keritang, Sungai Gansal.

Selain itu, PT Ronatama juga telah terbukti menggarap kawasan HPT tanpa izin menteri.(Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit)

Baca Juga: Mengaku Kepalanya Selalu Pusing Tiap Malam Jumat, Pedangdut Ini Tiba-tiba Ngamuk Saat Dibacakan Doa oleh Ustadz Dhanu, Terkuak Tabiat sang Biduan Terhadap Ibu Kandung

IST Via Daily Mail

Ayah Reynhard Sinaga ternyata DPO

Reaksi Ayah Reynhard soal Hukuman Anaknya

Ayah Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara setelah putranya dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan.

Reynhard disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.

Dia disebut menyasar korbannya di kelab malam Manchester, dan kemudian membujuk mereka untuk singgah di apartemennya di Montana House.

Baca Juga: Saat Bebas Disambut dan Diarak Ratusan Orang Layaknya Raja, Ahmad Dhani Kini Bebas Teriak-teriak Suruh Orang Ambilkan Sepatunya : Sepatuku Bawa Sini!

Dilansir BBC Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, Saibun Sinaga, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.

"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Teman Reynhard selama di Universitas Indonesia menuturkan, pria kelahiran Jambi itu dikenal sebagai mahasiswa yang populer serta flamboyan.

"Dia mudah bergaul, ramah, bisa berinteraksi, lucu ketika diajak dalam kerja kelompok," kata teman yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Baca Juga: Lina Disebut Pernah Dimandikan Air Kembang Hingga Pakai Minyak dengan Tulisan Arab, Mantan Istri Ikut Bongkar Kebiasaan Klenik Teddy: Seperti Main Ilmu Hitam Gitu

Teman itu mengatakan, dia kehilangan kontak dengan pria 36 tahun tersebut sejak melanjutkan studi di Inggris 2007 silam.

Reynhard Sinaga disebut jatuh cinta dengan Manchester begitu sampai, dan memberi tahu keluarganya dia berniat tinggal selamanya di sana.

Tinggal dekat Gay Village di Manchester, dia disebut bisa lebih leluasa mengekspresikan orientasi seksualnya yang tidak bisa dilakukan di Indonesia.

Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.

Baca Juga: Berbuntut Panjang! Laporan Rizky Hingga Autopsi, Teddy Bahkan Berani Hidupkan Lina Kembali Kalau Hal Ini Terbukti

Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya.

Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.

Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.

Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, menuturkan Reynhard dikenal sebagai anak yang baik, cemerlang, dan rajin beribadah.

Baca Juga: Pacari Anak Menteri, Awkarin Ungkap Alasan Hatinya Luluh Pada Putra Sulung Wishnutama, Abi: Aku Tidak Melihatmu Sebagai Awkarin, Tapi Karin Novilda!

Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa keluarga pelaku pemerkosaan terbesar Inggris itu sama sekali tak tahu "karakter aslinya".

Gulfan berujar, dia sudah menemui Reynhard di penjara sebanyak tiga kali, dan mengungkapkan terdakwa dalam keadaan bahagia.

"Dia tahu apa yang dia hadapi, dan tidak menunjukkan penyesalan karena dia yakin tidak bersalah. Jadi, dia tidak ada beban," katanya.

Sejumlah media Negeri "Ratu Elizabeth" memberikan judul beragam, mulai dari "Peter Pan" hingga "Predator Seks" sejak vonis Reynhard ditetapkan.

Baca Juga: Bongkar Makam Lina Usai Kantongi Hasil Visum, Polisi Periksa Jantung Mantan Istri Sule, Area Pemakaman Sampai Ditutup Kain Merah dan Dikawal Petugas Kepolisian

Hakim Goddard merekomendasikan Reynhard dipenjara paling sedikit 30 tahun, sebelum dipertimbangkan apakah bisa mengajukan peninjauan kembali.(Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tak Cuma Reynhard Sinaga, Ayahnya pun Masuk Daftar Buron di Riau, Berikut Kasus yang Menjeratnya

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Tribun Medan

Baca Lainnya