Nasib Malang Seorang Gadis 14 Tahun, Diperkosa Dua Kali oleh Saudara Tirinya, Ayah Kandungnya Malah Bela Pelaku

Senin, 09 September 2019 | 17:00
prothom alo

Ilustrasi pemerkosaan

Sosok.ID- Sungguh malang nasib wanita asal Australia ini.

Sebab, ia harus berjuang sendirian melawan ketidakadilan dalam keluarganya.

Dilansir dari The Sun pada Senin (8/9/2019), orang tua wanita yang tak disebutkan namanya itu menghadiri persidangan di Mahkamah Agung Brisbane, Australia.

Dalam persidangan itu, keduanya justru membela saudara tiri wanita itu.

Padahal, saudara tirinya itu telah melakukan perbuatan bejat pada 2005 lalu.

Baca Juga: Nekat Perkosa Sapi Tetangga dengan Alasan Iseng, Seorang Kakek 68 Tahun Cuma Dijatuhi Denda Rp 139 Ribu

Di mana saat itu usianya masih 14 tahun dan dia diundang ke pesta yang diselenggarakan di rumah saudara tirinya.

Namun, saat tiba di sana, tak ada orang lain selain saudara tirinya itu.

Kemudian, saudara tirinya malah memberinya ganja dan alkohol.

Hingga akhirnya, ia tak sadarkan diri.

Saat ia pingsan itu lah, saudara tirinya memperkosanya dua kali.

Baca Juga: Sempat Ngaku Kerasukan Setan Saat Perkosa 9 Korbannya, Muh Aris Tak Sudi Dihukum Kebiri Kimia: Mending Hukuman Mati

Menurut pengakuan korban, saat terbangun ia merasakan sakit yang luar biasa di bagian perut dan alat vitalnya.

Sementara saudara tirinya sedang melakukan aktivitas seksual di sampingnya.

Kemudian, pelaku memaksa korban untuk melakukan tindakan seks.

Pengadilan mendengar saudara tirinya itu bahkan sempat berkata pada korban.

Bahwa, ia khawatir kalau nanti adik tirinya yang masih berusia 14 tahun itu hamil.

Baca Juga: Tak Terima Diceraikan, Seorang Pria Nekat Perkosa Mantan Istri Sirinya 3 Kali Hingga Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pelaku juga berdalih bahwa hal itu dilakukannya "untuk mengajari bagaimana berhubungan seks".

Dua tahun usai kejadian tersebut, korban memutuskan untuk melapor ke polisi.

Namun, ia dipaksa ayah kandungnya untuk menarik laporan dan tuduhan yang ditujukan pada pelaku.

Tetapi, wanita itu memutuskan untuk tetap melanjutkan gugatannya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku pun terancam hukuman penjara delapan tahun.

Baca Juga: Nyaris Diperkosa oleh Pria Mabuk, Nenek 65 Tahun Berhasil Melawan dan Buat Pelaku Lari Setengah Telanjang

Hal ini lantas membuat kedua orang tuanya bingung.

Pelaku diadili atas empat dakwaan termasuk pemerkosaan, dua kali melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur, serta memasok narkoba.

Namun, pelaku dinyatakan tidak bersalah.

Tentu saja hal itu disebabkan oleh pembelaan orang tuanya.

Walaupun demikian, sang hakim mengingatkan betapa menderitanya si wanita akibat perbuatan jahat pelaku.

Baca Juga: Dijadikan Taruhan Sampai Diperkosa Bergantian, Seorang Istri Tetap Memaafkan Suaminya dan Sempat Bersedia Tak Lapor Polisi

"Hal itu sangat mempengaruhi hidupnya," ujar Hakim Douglas, seperti dikutip dari The Sun.

Wanita itu, lanjut hakim, memiliki masalah terhadap kontrol emosi dan kesehatan mentalnya.

Serta, dalam waktu yang cukup lama, kehilangan rasa percaya dirinya.

"Dia khawatir jika kelak tak bisa menjadi ibu seperti perempuan lain di luar sana karena ketakutan yang telah kau berikan padanya," pungkasnya.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : The Sun

Baca Lainnya