Follow Us

Tak Terima Diceraikan, Seorang Pria Nekat Perkosa Mantan Istri Sirinya 3 Kali Hingga Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 27 Agustus 2019 | 06:35
Ilustrasi pemerkosaan
iStock

Ilustrasi pemerkosaan

Sosok.ID - Seorang pria nekat memperkosa mantan istrinya hingga tiga kali dan merekam aksinya tersebut.

Saudi (44), warga Tanjung Pinang akhirnya berhasil diamankan Polres Tanjung Pinang setelah menjadi buron beberapa hari.

Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu, dilaporkan mantan istri sirinya SW (36) dengan tuduhan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Efendri Alie mengatakan, Saudi ditangkap setelah bersembunyi di kos-kosan temannya.

Baca Juga: Nyaris Diperkosa oleh Pria Mabuk, Nenek 65 Tahun Berhasil Melawan dan Buat Pelaku Lari Setengah Telanjang

Alie mengatakan, kejadian ini bermula saat pelapor sedang duduk di taman Lapangan Pamedan bersama temannya pada 10 Agustus 2019 lalu.

Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menarik tangan korban hingga bajunya sobek dan langsung membawa korban dengan sepeda motor ke kos-kosan pelaku di pelantar III Tanjung Pinang.

Sesampai di kos-kosannya, tersangka langsung mengancam korban dengan sebilah pisau.

Apabila tidak mau melayani berhubungan badan, korban diancam akan dilukai oleh tersangka.

Hingga akhirnya korban pasrah dan melayani nafsu bejat tersangka.

Baca Juga: Dijadikan Taruhan Sampai Diperkosa Bergantian, Seorang Istri Tetap Memaafkan Suaminya dan Sempat Bersedia Tak Lapor Polisi

Tidak sampai di situ saja, tersangka juga sempat mengabadikan aksi bejatnya itu.

Source : Kompas.com

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest