Rey Utami dan Pablo Benua Bakal Laporkan Balik Hotman Paris ke Polisi

Selasa, 16 Juli 2019 | 06:00
Grid.ID | Corry Wenas Samosir

Resmi jadi tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua jalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7/2019).

Sosok.ID - Andar Simanjutntak selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami mengaku bakal laporkan balik Hotman Paris Hutapea serta Fairuz A Rafiq.

Andar membuat laporan tersebut Senin, kemarin di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Andar mengatakan ia membuat laporan sekaligus menjenguk kliennya yang ditahan.

"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," kata Andar saat dihubugi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin siang.

Baca Juga: Stres Karena Kelelahan Bersetubuh, Seorang Istri Sepertii Kerasukan Bacok Suaminya Sendiri dengan Kapak

"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," ujarnya.

Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.

Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Berdarah Dingin, Kasus Mayat Dalam Karung di Blora, Para Pelaku Makan Nasi Bungkus di Samping Jenazah Usai Bunuh Korban

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Cerita Guru Honorer yang Tinggal di Toilet Sekolah, Bekas WC Jadi Tempat Memasak

Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pablo Benua Akan Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya