Lagi, Hubungan Sedarah Kakak Adik, Bahkan Pernah Ketahuan Bercumbu di Depan Sang Istri

Senin, 15 Juli 2019 | 16:29
hindustantimes

Ilustrasi

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu publik Tanah Air sempat dihebohkan dengan adanya hubungan inses antara kakak adik di Bulukumba.

Belum selesai kasus itu kini muncul kasus serupa.

Melansir Tribun Lampung, Senin (15/7/2019) hubungan sedarah terjadi antara kakak berinisial JN (30) dengan adiknya NV (19).

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Baca Juga: Cerita Guru Honorer yang Tinggal di Toilet Sekolah, Bekas WC Jadi Tempat Memasak

Ayah dari keduanya, RB (60) mengungkapkan jika keluarga sudah mengetahui perzinahan ini.

Akan tetapi mereka tak berani bertindak lebih karena JN ngotot melawan ketika dinasehati perihal hubungan terlarang ini.

RB menceritakan jika sedari lahir NV sudah diasuh oleh tetangganya.

NV sendiri memiliki saudara kembar laki-laki.

Baca Juga: Susah Benar Jadi Pemuda Millennials Korut, Lihat Film Harry Potter Saja Tak Boleh di Bioskop

Namun pada bulan Oktober 2018 silam, NV diserahkan kembali ke keluarganya.

Saat itulah RB merasa ada yang janggal dengan adanya hubungan terlarang antara JN dan NV.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV. Saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya.

JN yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini sudah berkeluarga.

JN beserta istri dan dua anaknya tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Baca Juga: 53 Tahun Pilih Tinggal di Tengah Hutan, Pasutri Asal Pekalongan Percaya Keluarganya Kena Kutukan: 8 Kakak Saya Setiap Tahun Meninggal

NV yang sering main ke rumah kakaknya itu juga kerap bermesraan dengan JN bahkan sang istri pernah memergoki keduanya berhubungan badan.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tau hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelas RB, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV dan adik dari JN tersebut.

RS mengaku curiga dengan kedua saudaranya itu yang kerap bermesaraan dan bercumbu.

RS kemudian menasehati agar mereka tidak terlalu dekat.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya menasihati. Tapi tidak diindahkan. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Gegara hubungan sedarah ini, NV hamil delapan bulan.

Usai ribut-ribut itu, JN dan NV pergi, kabur dari rumah.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Sementara itu Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan yang dilakukan sebelum terjadi pernikahan, secara agama disebut perzinahan.

Hal ini dilarang dalam agama islam.

Secara umum perzinahan dilarang apalagi jika dilakukan oleh kakak adik yang memiliki ikatan sedarah. Ia menjelaskan dari sisi kesehatan, inses akan mengakibatkan keturunan yang cacat. (*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Tribun Lampung

Baca Lainnya