Merasa Tak Ada Hubungannya dengan Skandal Ikan Asin, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz A Rafiq

Senin, 15 Juli 2019 | 14:29
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Merasa Tak Ada Hubungannya dengan Skandal Ikan Asin, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz A Rafiq

Sosok.ID - Skandal ikan asin yang menyeret nama Pablo Benua dan istrinya Rey Utami dengan melibatkan Fairuz A Rafiq terus bergulir.

Kamis (11/7/2019) kemarin, Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya resmi ditetakan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq kepada Polda Metro Jaya.

Tak hanya terjerat skandal ikan asin, Pablo Benua dikabarkan juga terlibat kasus penggelapan kredit kendaraan bermotor setelah ditemukan puluhan STNK di kediamannya pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: 53 Tahun Pilih Tinggal di Tengah Hutan, Pasutri Asal Pekalongan Percaya Keluarganya Kena Kutukan: 8 Kakak Saya Setiap Tahun Meninggal

Kuasa hukum tersangka video ikan asin Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Simanjuntak, akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Andar akan membuat laporan pada Senin (15/7/2019) ini di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," kata Andar saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin siang.

Baca Juga: Tak Kalah Mapan dengan Sunan Kalijaga, Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik Dikabarkan Miliki Perkebunan dan Tambang Minyak di Kalsel

Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," ujarnya.

Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.

Grid.ID | Corry Wenas Samosir
Grid.ID | Corry Wenas Samosir

Resmi jadi tersangka, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua jalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7/2019).

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.

Baca Juga: 3 Hari Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Galih Ginanjar Bersedia Minta Maaf ke Fairuz A Rafiq di Depan Media

Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Baca Juga: Kisah Pilu Mama Maria yang 6 Tahun Ditinggal Suami Tanpa Nafkah, Hanya Bisa Makan Ubi Demi Hidupi Keluarga

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pablo Benua Akan Balik Laporkan Fairuz dan Hotman Paris

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com