Sosok.ID - Belum lama ini kabar seorang gadis asal Kalimantan Barat yang rela jual ginjal demi kesembuhan sang adik mendadak viral di media sosial Facebook.
Kabar ini viral di Facebook lantaran gadis asal Kalimantan Barat ini sampai rela menjual ginjalnya demi membantu biaya pengobatan sang adik.
Kabar viral seorang gadis sampai rela jual ginjal demi sang adik ini pun lantas langsung mendapat tanggapan dari Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Sebagaimana kita tahu kisah haru pengorbanan kakak kepada adiknya ini tengah ramai dibicarakan publik Tanah Air.
Hal ini bermula dari postingan Facebook seorang gadis bernama Rina Maelani (19) warga Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu (9/7/2019) lalu.
Postingan Rina Maelani ini sukses mencuri perhatian publik lantaran dirinya rela menjual sebagian ginlanya untuk membantu biaya pengobatan sang adik yang kini tengah sakit.
Melansir dari laman Tribun Pontianak, adik Rina Maelani yang bernama Bery Agustustina (16) menderita penyakit komplikasi.
Untuk membantu biaya pengobatan agar sang adik lekas sembuh, Rina pun mengambil langkah ekstrim yakni menawarkan sebagian ginjalnya untuk dijual melalui Facebook.
"Assalamamualaikum kepada seluruh fb dan teman yg mengenal saya.
Saya ingin menjual ginjal saya untuk biyaya pengobatan adik saya yg sedang sakit parah, saya dan keluarga sudah habis habisan biyaya untuk berobat adik saya, dan saya ingin menjual ginjal saya secepat ya agar adik saya bisa di rawat dan sembuh kembali.
Saya ingin adik saya sembuh kembali," tulis Rina seperti yang dikutip Sosok.ID pada akun Facebooknya @Rhina Golden.
Unggahan Rina lantas menjadi viral dan banyak menuai perhatian publik.
Baca Juga: Jokowi Kantongi Nama-nama Menteri di Kabinet Jilid II, Ada dari Kalangan Profesional
Hingga artikel ini dibuat, unggahan Rina sudah mendapat 1,5 ribu reaksi, dan 1,7 ribu kali dibagikan.
Postingan ini pun dibuat Rina tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.
Pasalnya, seperti yang diberitakan oleh Tribun Potianak, niat baiknya ini dilarang keras oleh kedua orang tuanya.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Sesumbar Malaysia Sudah Keluar dari Jeratan Utang, Namun Tumbalkan Aset Negara
"Memang sudah lama mau jual ginjal saya, sempat buat tulisan dan mau keliling kota untuk menjual ginjal saya, tetapi dilarang orangtua.
Kemarin saya buat di Facebook, tanpa sepengetahuan orangtua saya," kata Rina, ditemui di rumahnya. Rabu (10/07/2019) pagi WIB
Hal ekstrem ini dilakukan Rina lantaran ia ingin adiknya sembuh entah bagaimana pun caranya.
"Saya cuma mau adik saya sembuh, gimana pun caranya. Karena kekurangan biaya, saya mau jual ginjal saya, supaya adik saya bisa berobat dan sembuh," pungkasnya.
Rupanya kisah haru dan perjuangan Rani ini sampai mendapatkan tanggapan dari Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan sampai turun tangan memastikan bila biaya pengobatan adik Rani sudah ditanggung BPJS Kesehatan Daerah.
"Pemkab Kubu Raya memberikan bantuan sosial untuk pengobatan Bery, dengan fasilitas BPJS daerah," kata Muda Mahendrawan, Jumat (12/7/2019).
Menurut Muda Mahendrawan, setelah diselidiki rupanya adik Rani telah terdaftar dan memiliki BPJS Kesehatan mandiri.
Namun lantaran tagihannya tak pernah dibayarkan, BPJS Kesehatan milik adik Rani pun dinyatakan tak aktif.
"Namun kini, BPJS mandirinya sudah dipindahkan ke BPJS daerah," lanjutnya.
Muda Mahendrawan mengatakan pemerintah tak mungkin tutup mata dengan kasus yang dialami oleh Rina dan keluarganya.
Melansir Kompas.com, dalam kasus Rina, Pemkab Kubu Raya tak mendapatkan informasi dan justru Bupati Kubu Raya mengetahuinya dari pemberitaan viral di media Facebook.
"Tidak ada pemberitahuan, baik dari perangkat desa maupun keluarga kepada Pemerintah Kubu Raya terkait masalah itu," kata Muda Mahendrawan.
Atas kasus ini, Muda Mahendrawan berharap jika ada peristiwa serupa, masyarakat tak sungkat untuk melaporkannya ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial.
Muda Mahendrawan menghimbau warganya tidak perlu melakukan hal-hal ekstrem seperti menjual ginjal.
"Ke Dinas Kesehatan bawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Nanti Dinas Sosial yang mendata dan Dinas Kesehatan yang eksekusi," pungkas Muda Mahendrawan.
(*)