Sosok.ID - Skandal Ikan Asin belum tuntas, Pablo Benua justru menambah perkara terkait dugaan kasus penggelapan kredit mobil.
Dugaan Pablo Benua terjerat kasus penggelapan kredit mobil diketahui ketika kediamannya digeledah oleh pihak kepolisian untuk mencari bukti skandal ikan asin.
Puluhan STNK yang ditemukan oleh penyidik di kediaman Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/7/2019) menjadi bukti.
Ya, melansir Kompas.com, kediaman Pablo Benua dan Rey Utami digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2019).
Penggeledahan ini awalnya dilakukan guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Fairuz A Rafiq sebagai korban.
Namun kenyataannya polisi tak mendapatkan barang bukti apapun yang digunakan Pablo Benua dan Rey Utami untuk merekam konten 'ikan asin' tersebut.
"Alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada.
Tapi penyidik masih menggeledah di sana," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Tak menemukan barang bukti yang dimaksud, polisi justru menemukan puluhan STNK kendaraan bermotor yang sama sekali tak ada hubungannya dengan skandal 'ikan asin'.
Pihak penyidik pun langsung mengamankan puluhan STNK tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penemuan puluhan STNK di rumah Pablo Benua ini membuktikan adanya dugaan terkait laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermootor.
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK.
Baca Juga: Jokowi Kantongi Nama-nama Menteri di Kabinet Jilid II, Ada dari Kalangan Profesional
Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo.
Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018 dan ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017, " kata Argo di Polda Metro Jaya seperti yang dilansir Sosok.ID dari Tribun Style.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pada Jumat (12/7/2019) kemarin Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan ada dugaan Pablo Benua terjerat kasus penggelapan kredit mobil dari perusahaan leasing.
Baca Juga: Mahathir Mohamad Sesumbar Malaysia Sudah Keluar dari Jeratan Utang, Namun Tumbalkan Aset Negara
Pablo Benua diduga tak membayar cicilan mobil tersebut dalam beberapa bulan dan memindahtangankannya ke orang lain.
"Dia ambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, terus enggak dibayar cicilannya setelah beberapa bulan berjalan.
Setelah dicek mobil sudah enggak ada, diduga sudah dialihkan ke orang lain.
Itu termasuk tindak pidana." ungkap AKBP Sapta Maulana.
Hingga berita ini ditayangkan status Pablo Benua masih sebagai saksi terlapor.
Namun sampai detik ini, Pablo Benua masih belum memenuhi panggilan penyidik dan mangkir dengan alasan sakit.
Sapta Maulana mengatakan ada kemungkinan Pablo telah menyebabkan kerugian melalu penipuan dan penggelapan tersebut.
Kendati demikian, Sapta mengatakan bila pihaknya belum bisa menaksir seberapa besar kerugian tersebut.
"Kemarin sudah (pemanggilan) kedua dia bilang sakit. Saya enggak tahu apakah dia sudah pernah menyicil atau gimana. (Proses penyelidikan) masih berlanjut," tandas Sapta.
Diketahui sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas skandal ikan asin pada Kamis (11/7/2019).
Pablo Benua dan Rey Utami terbukti bersalah karena telah dengan sengaja menyebarkan konten yang berkaitan dengan pencemaran nama baik via media sosial.
Atas perbuatannya, kedua pasangan suami istri itu dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
(*)