"Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi." kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka juga di kirim di beberapa pihak," imbuhnya.
Meski begitu, polisi belum ungkap siapa saja pihak-pihak yang mendapat kiriman foto dan video aksi penganiayaan dari Mario Dandy.
Kombes Hengki Haryadi juga belum dapat ungkap secara pasti motif Mario Dandy sebarluaskan video penganiayaan.
"Kami sedang dalami motifnya," kata Kombes Hengki Haryadi.
Sebelumnya diketahui, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan D pada Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy terbukti melakukan pemukulan terhadap anak pengurus GP Ansor, D pada Senin (20/2/2023) lalu.
Baca Juga: Alasan APA Laporkan Mario Dandy ke Polisi, Singgung soal Fitnah
(*)