Sosok.ID - Selain minta direkam, Mario Dandy rupanya juga menyebar video aksinya aniaya korban, D.
Diketahui, aksi Mario Dandy kala aniaya korban pada Senin (20/2/2023) lalu terekam dalam sebuah video berdurasi singkat.
Aksi penganiayaan ini diketahui direkam oleh Shane Lukas (SL) dengan menggunakan HP atas permintaan Mario Dandy.
Atas keterlibatannya, SL pun ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan,"
"Malam ini kami telah mengalihkan status SLR sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Kamis (23/2/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Melansir pemberitaa Sosok.Id sebelumnya, video Mario Dandy aniaya D ini diketahui sempat tersebar dan beredar viral di medsos.
Belakangan diketahui siapa sosok penyebar video aksi penganiayaan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/3/2023) Polda Metro Jaya sebut Mario Dandy lah yang menyebarkan video tersebut.
Mario Dandy diketahui menyebarkan video tersebut kepada 3 orang.
Tak hanya video, foto-foto kondisi korban yang penuh luka dan tak berdaya juga disebar Mario Dandy ke sejumlah pihak.