Tetapi disebut bahwa rumah mewah Rafael Alun tersebut hanya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 300 ribu.
Lurah daerah setempat baru-baru ini mengungkap penyebab rumah mewah Rafael Alun hanya membayar PBB dengna harga murah.
Dovinto Fourzany mengungkapkan bahwa biaya PBB rumah mewah mantan pejabat pajak itu murah lantaran ada alasannya.
Alasannya tak lain karena belum ada pergantian nama antara pemilik lama dengan pemilik baru.
"Pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," kata Dovinto, Senin (27/2/2023).
Meski disebut merupakan milik Rafael Alum, namun rumah mewah itu tercatat atas nama Ernie Torondek.
Ayah Mario Dandy disebut membeli rumah itu pada tahun 2009 silam.
Sementara renovasi rumah yang dilakukan baru selesai pada tahun 2011 lalu.
Tak hanya di Manado, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun juga memiliki rumah di sejumlah kota di Indonesia.
Salah satunya di Yogyakarta dan di Jakarta.
Melansir dari TribunJogja.com, rumah Rafael Alun yang berada di Umbulharjo itu disebut lebih mewah dari kediaman tetangganya di sekitar lingkungan.