Follow Us

Mario Sendiri yang Minta Aksinya Aniaya D Direkam, Motifnya Dikuak Pengamat

Tata Lugas Nastiti - Senin, 27 Februari 2023 | 08:53
Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo dan Tribun Jakarta/Annas Furon Hakim

Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

"SLR juga merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku,"

"Lalu dia terbukti membiarkan terjadinya tindak kekerasan serta tak berusaha mencegahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Ade Ary Syam.

Usut punya usut, SL merekam aksi brutal tersebut atas suruhan Mario Dandy.

Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, Minggu (26/2/2023) Mario diketahui minta sendiri kepada SL untuk merekam aksinya aniaya D dengan HP.

Pengamat sosial UI, Devie Rahmawati menilai, pelaku kekerasan sengaja merekam aksinya untuk mendapat ketenaran atau pengakuan.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak yang menganiaya David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak yang menganiaya David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023).

"Memang banyak orang yang menjadikan aksi kekerasan itu sebagai cara untuk mendapatkan ketenaran,"

"Lalu mendapatkan pengakuan bahwa dia adalah orang yang hebat, orang yang kuat," tutur Devie, dilansir dari Tribun Jakarta, Minggu (26/2/2023).

Devie Rahmawati mengatakan video kekerasan juga bisa berdampak buruk bagi korban.

Korban bakal melihat dirinya sebagai sosok yang lemah dan tak berdaya.

Terlebih, kata Devie Rahmawati, pelaku biasanya menaruh video orang lain yang sudah dihajar/disakiti dengan sengaja untuk membuat korban semakin melemah.

Cara tersebut digunakan pelaku untuk mempermalukan korban.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest