Sosok.ID - Ternyata Mario Dandy sendiri yang minta aksi brutalnya aniaya anak pengurus GP Ansor, D direkam.
Sebelumnya diktahui Mario Dandy resmi jadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D (17).
Anak eks pejabat Ditjen pajak, Mario Dandy terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan D cedera parah.
Menyusul, teman Mario Dandy, SL (19) juga ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka.
Melansir Kompas.com, SL ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (23/2/2023).
SL yang sebelumnya berstatus saksi terbukti terlibat dalam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan,"
"Malam ini kami telah mengalihkan status SLR sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Kamis (23/2/2023).
Dikutip dari Tribunnews, Jumat (24/2/2023) SL terbukti memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap D.
SL juga diketahui merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D dengan menggunakan HP.
"SLR terbukti mengiyakan ajakan pelaku untuk menemaninya memukuli korban.