Sosok.ID - Artis Uya Kuya terseret dilaporkan polisi akibat membuat konten dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak tentang Polisi Indonesia (Polri) yang disebutnya sebagai pengabdi mafia.
Dalam video yang tayang di YouTube Uya Kuya, pengacara Brigadir J itu menyebut bahwa Polri merupakan sarang mafia.
Kamaruddin Simanjuntak yang sempat jadi sorotan publik karena membela Brigadi J yang dibunuh perwira tinggi Polri Ferdy Sambo menyebutkan bahwa polisi Indonesia lebih banyak mengabdi kepada mafia ketimbang kepada negara.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak smelalui YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” tambah Kamaruddin.
Kamaruddin meyakini banyak harta polisi yang didapat dengan cara buruk. Ia mengaku pernah menemui sendiri polisi yang semacam itu.
"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan."
"Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.
Dilaporkan oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks
Akibat ucapannya, Kamruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/12/2022) oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).
Bukan hanya Kamaruddin, Uya Kuya yang menaungi Kamaruddin berbicara pun turut dipolisikan.
Koordinator GERAH, Ustaz Julliana menilai obrolan Kamaruddin dan Uya Kuya dapat menggiring perspektif yang salah kepada publik.
"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Julliana pada Kamis.
Salah satu barang bukti yang digunakan untuk memperkuat laporannya adalah video konten di YouTube Uya Kuya TV.
"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV, keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.
Ia melaporkan Kamaruddin dan Uya Kuya dengan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.
"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana, mengutip Kompas.com pada Minggu (25/12/2022).
"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," tambahnya.
Kompolnas RI Minta Kamaruddin Tanggung Jawab
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta Kamaruddin Simanjuntak bertanggung jawab atas klaimnya yang menyebut Polri pengabdi mafia.
Poengky menegaskan, ucapan Kamaruddin harus didukung dengan fakta.
"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2022), dilansir Sosok.ID dari Tribun Medan.
Poengky menilai tudingan Kamaruddin tak sesuai fakta di lapangan. Ia meyakini korps Bhayangkara masih berada di jalan yang benar.
Kamaruddin Simanjuntak tidak takut
Kamaruddin Simanjuntak rupanya telah mendengar mengenai laporan tersebut. Ia dengan santai membantah ucapannya tentang polisi pengabdi mafia sebagai hoaks.
Kamaruddin juga menegaskan dirinya sama sekali tidak takut dengan laporan tersebut.
"Enggak masalah saya dilaporkan, siang malam enggak pernah takut," ujar Kamaruddin, melansir Kompas.com, Minggu (25/12/2022).
"Saya sudah komitmen memperbaiki negara ini. Biar dilaporkan pagi siang malam enggak pernah mundur. Jangankan dilaporkan polisi, nyawa dan darah kakek saya sudah ditumpahkan untuk negara ini," tuturnya.
Jika pelapor menilai ucapannya tentang polisi pengabdi mafia adalah hoaks, maka Kamaruddin mensilahkan pelapor membuktikannya.
"Enggak ada hoaks. Apanya yang hoaks? Biar pelapor membuktikan itu hoaks," tandas Kamaruddin. (*)
Baca Juga: 12 Saksi Diminta Dihadirkan, Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak