Sosok.ID -Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih berlanjut.
Pada agenda sidang berikutnya, Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga Brigadir J.
Terdakwa Ferdy Sambo akan bertemu keluarga Brigadir Jdalam persidangan yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022).
Untuk agenda sidang tersebut, ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi pada persidangan itu.
“Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang sebagaimana kemarin tolong dihadirkan lagi,” ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Adapun 12 orang saksi itu adalah keluarga Brigadir J.
Selain itu, kuasa hukum keluarga Bridgadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan dihadirkan.
"Kemarin itu saksi orang tuanya korban, keluarganya korban, terus Vera, pacarnya korban serta adiknya."
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kami periksa kemarin," ungkap Wahyu Iman Santosa setelah membacakan putusan sela, Rabu, dilansir dari TribunJakarta.com.
Pada sidang yang digelar Rabu ini, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo.
Dengan ditolaknya eksepsi Ferdy Sambo, maka perkara ini dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Hakim Wahyu.